LSM GMBI Laporkan ASN Pengelola Pasar ke Bawaslu

“Ya untuk tahu ASN itu kami melakukan klarifikasi ke indakop, terkait foto-fotonya,” imbuhnya.

Sedangkan untuk materi yang dianggap melanggar, Suripto membawa barang bukti berupa foto dan video yang di serahkan ke Bawaslu. Melalui video yang ada, Suripto menjelaskan di dalamnya ada unsur yang mendukung bahwa ASN yang dilaporkan melakukan kampanye.

Baca juga: Pjs Bupati Rembang Berharap Guru Honorer Mendapat Jaminan BPJS

“Di dalam video jelas-jelas berkampanye, jelas-jelas mendukung salah satu paslon. Itu ada uraian kata-kata yang disampaikan oleh orang di dalam video itu,” tegasnya.

Berdasarkan pelaporan yang ia serahkan ke Bawaslu hari ini, Suripto dan LSM yang ia pimpin berharap kepada Bawaslu untuk menindak tegas terkait oknum-oknum yang terlibat.

Baca Juga :   Harno – Bayu Gelar Ngopi Bareng Mantan Bupati 2 Periode

“Karena harapan kami besar kami tercipta pemerintah yang bersih dan pilkada yang bersih pula,” pungkasnya.  (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati