Pati, Mitrapost.com – Jam malam akan diberlakukan kembali pada 05 Desember 2020. Selain anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri, para pimpinan kecamatan juga diharapkan melakukan penertiban di sejumlah tempat.
Hal ini dikarenakan, masih banyak tempat yang berpotensi ada kerumunan masyarakat seperti di pasar, angkringan dan tempat makan lainnya.
Maka dari itu, Camat Pati Didik Rusdiantono akan menertibkan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehataan (prokes).
“Dengan penerapan ini, kami akan berupaya untuk melakukan edukasi serta razia pengetatan pemakaian masker,” ujar Didik saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Rabu (3/12/2020).
Menurut Didik, protokol kesehatan di pusat perbelanjaan besar yang ada di Kecamatan Pati saat ini sudah berjalan sesuai aturan.
Namun, ia mengalami kesulitan untuk memantau protokol kesehatan di beberapa tempat usaha lainnya.
“Terlebih untuk cafe, angkringan dan lainnya yang masih minim dalam penerapan prokesnya. Malah angkringan itu saya temukan ada yang ndak pakai masker,” jelas dia.