Rembang, Mitrapost.com – Sejumlah petugas dari Polres, Kajari, Sat Pol PP hingga KUPP Rembang datangi Pelabuhan Tanjung Bonang, Sluke, Rembang pada Jumat (4/12/2020). Kedatangan para petugas ini bertujuan untuk pemasangan benner serta penutupan Pelabuhan Tanjung Bonang yang masih dinilai ilegal.
Upaya ini bukan pertama kalinya, melainkan serangkaian dari tindakan sebelum-sebelumnya yang dilakukan pihak Pemerintah Rembang. Sebelumnya pihak Pemkab Rembang menertibkan pelabuhan pada tanggal 17 November lalu sebagai peringatan pertama. Serta disusul pada tanggal 24 November sebagai upaya kedua.
Baca juga: Video : Dua Dermaga Tanjung Bonang Ditutup
Dalam keterangannya, Pjs Bupati Rembang Imam Maskur menjelaskan hal ini sebagai upaya pelegalan Pemkab Rembang terhadap pelabuhan tersebut. Ia mengungkap masih ada dua perusahaan belum memiliki legalitas atas penggunaan pelabuhan yang ada di Sluke tersebut.
“Kami kan sudah mengeluarkan surat pada 16 November yang lalu itu ya. Kami harapkan pada temen-temen pengusaha dan investor di sana, bareng-bareng melegalkaan pelabuhan. Sementara ini yang mau dikonsesikan 8,1 hektar dulu, yang sudah mempunyai alasan.” ujarnya pada Kamis (3/12/2020).