Pati, Mitrapost.com – Dikunjungi keluarga dalam perayaan natal merupakan dambaan bagi setiap narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Pati.
Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, lantaran angka kasus Covid-19 di Indonesia belum melandai kunjungan ke dalam lapas masih dilarang. Langkah ini diambil tentunya untuk mencegah penularan penyebaran covid-19 di lingkungan LapasPati.
Baca juga: Video : Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Pati Meningkat
“Tamu dari luar belum boleh datang lakukan kunjungan selama Covid-19 karena edaran dari Dirjen (Pemasyarakatan) juga belum dicabut,” kata Krismiyanto, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati kepada Mitrapost.com, Jumat (4/12/2020).
Selain membatasi perayaan natal, ibadah natal juga dilakukan secara streaming. Di lingkungan Lapas, petugas meminta warga binaan untuk menjalankan protokol kesehatan 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.