Penertiban Tanjung Bonang, KUPP: Kembali Dibuka Jika Perizinan Lengkap

Rembang, Mitrapost.com – Penertiban Pelabuhan Tanjung Bonang Sluke Rembang yang ketiga kalinya dilakukan hari ini pada Jumat (4/12/2020).

Menurut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Ferri Agust, kebijan ini buntut persoalan perizinan yang tak dikantongi oleh pihak investor yang memanfaatkan lahan Pelabuhan. Ia mengungkap, pembukaan kembali akan dilakukan jika pihak yang bersangkutan telah memenuhi semua syarat perizinan.

Baca juga: Dinilai Ilegal, Pelabuhan Tanjung Bonang Sluke Ditutup

“Sampai terpenuhi proses perizinan. Nanti dari Pemkab prosesnya seperti apa, nanti kita  lakukan sesuai peraturan yang berlaku.  Pada dasarnya nanti menuju konsesi,” ujar Ferri pada Jumat (4/11/20) saat ditemui beberapa wartawan dalam proses penertiban, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga :   PPS di Kota Rembang Dilantik Secara Daring oleh KPU

Selama proes penertiban tak ada perlawanan dari pihak mana pun, sehingga berjalan lancar dan kondusif.

Baca juga: Pemkab Rembang Akan Tertibkan Pemanfaatan Lahan Pelabuhan Sluke

“Mereka menerima penertiban yang kit lakukan. Mungkin nanti (pihak perusahaan) ketemu dengan Pemkab, Kajari untuk memberikan klarifikasi,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati