Pati, Mitrapost.com – Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan sebanyak 2 kali. Lantaran kuotanya terbatas belum semua pengusaha di Pati bisa menikmati bantuan ini.
Beberapa waktu lalu beredar kabar di Internet bahwa bantuan senilai Rp 2,4 juta akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.
Mitrapost.com mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Hendri Kristianto. Ia mengatakan belum ada konfirmasi resmi dari pusat terkait kabar diperpanjangnya Bantuan Presiden (Banpres) tersebut.
Baca juga: Bagi Pengusaha Fiktif, Dana BPUM Bakal Ditarik?
“Untuk statement diperpanjang atau tidak kami akan umumkan apabila sudah ada surat secara resmi. Kalau baru kabar internet dan media belum bisa. Kami selaku dinas teknis yang melayani ini di tingkat bawah kami belum punya dasar yang kuat,” katanya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya kemarin.
Sembari menunggu pemberitahuan lebih lanjut, Kris menyarankan kepada para pengusaha mikro untuk berkomunitas dan membangun jejaring agar produktivitas dan penghasilan meningkat.