Mitrapost.com – Virus corona masih mengancam di berbagai wilayah, tak terkecuali di Lampung Utara. Hari ini, Rabu (9/12/2020) pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dikonfirmasi positif terpapar virus corona.
Alhasil, siang tadi ruangan kantor sekretariat tersebut dilakukan penyemprotan. Kemudian, seluruh aktivitas/kegiatan di kantor itu mulai Kamis, (10/12/2020) terpaksa bekerja di rumah.
“Ya, benar ada satu dari dua orang yang dinyatakan positif hari ini. Dia adalah ASN di BPKA. Sedangkan satunya warga sipil,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan kabupaten setempat, dr. Maya Natalia Manan saat dikonfirmasi.
Maya menyebut, status positif ASN berinisial G itu diketahui saat yang bersangkutan hendak memeriksakan kondisi kesehatan di rumah sakit. Saat dilakukan rapid test yang bersangkutan terdeteksi reaktif.
Baca juga: Beres Klaster Pasar, Penyebaran Covid-19 Menyasar Perkantoran di Rembang