Jakarta, Mitrapost.com – Dugaan aksi baku tembak antara aparat polisi dan pengawal Rizieq Shihab disangkal oleh pihak FPI. Mereka berdalih tak memiliki senjata api saat kejadian tersebut berlangsung.
Menanggapi hal itu, Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta FPI tak asal memberikan pernyataan melainkan harus disertai dengan bukti yang konkret.
Baca juga: Insiden Baku Tembak Polisi vs Laskar FPI, Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
“FPI memang tidak bisa asal klaim dan membela diri di depan publik. Apabila mereka punya bukti jelas, silakan bicara. Tapi, bila tidak ada, jangan menyebarkan kesimpangsiuran di masyarakat,” ujar Ahmad Sahroni, Rabu (9/12/2020).
Ia mengaku perbedaan versi polisi dengan FPI terkait penembakan 6 pengikut Habib Rizieq hingga tewas masih simpang siur. Elite Partai NasDem ini menyebut hal-hal yang membuat kesimpangsiuran fakta harus ‘ditertibkan’.
Baca juga: Aksi Penolakan RUU HIP di Simpang Tujuh Kudus
“Saya setuju bila hal ini harus ditertibkan karena bisa menyebabkan kesalahpahaman besar di publik,” kata Bendahara Umum NasDem ini.
Ia berharap masyarakat selalu objektif dan melakukan pengecekan atas sebuah informasi yang diterima sehingga tidak mengkonsumsi berita bohong alias hoaks.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun menanggapi klaim FPI yang menyebutkan anggotanya tidak dilengkapi senjata. Yusri mengingatkan, tiap keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dan disebarluaskan dari peristiwa tersebut, bisa dijerat dengan ancaman pidana.
Baca juga: Video : Dinilai Radikal, Warga Rembang Tolak Kedatangan Rizieq Shihab
“Kalau memang ada pernyataan seperti itu (laskar khusus FPI tidak bersenpi), jangan menyebarkan berita bohong. Itu bisa dipidanakan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Redaksi Mitrapost.com