Surabaya, Mitrapost.com – Polres Jombang meringkus Supriadi alias Konting (34) atas kasus perampokan dan pembunuhan seorang janda. Pelaku diringkus saat digerebek di tempat persembunyiannya yang berada di hutan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Jombang, Rabu (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam penangkapan pelaku, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih mengatakan jika Supriadi sempat berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.
Akibatnya, pria warga Dusun Dapet, Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang harus merasakan tembakan dua kali timah panas pada kaki kanannya.
“Terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena tersangka berusaha kabur,” kata Christian melansir detikcom, Kamis (24/12/2020).
Tim Reskrim Polres Jombang juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni barang bukti terkait perbuatan Supriadi membunuh dan merampok Waras (53), warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Penyekapan di Desa Karang Malang Akhirnya Tertangkap