Nekat Bunyikan Kembang Api di Tahun Baru, Polda Jateng: Kita Kejar

Semarang, Mitrapost.com Polda Jawa Tengah akan menindak tegas masyarakat yang nekat membunyikan petasan dan kembang api pada malam perayaan tahun baru 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video imbauan tentang Pengamanan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng pada Senin (28/12/2020).

“Kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021. Apalagi membunyikan petasan dan kembang api,” tegasnya.

Dia menjelaskan, terlebih saat ini pihaknya sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian tahun 2021, pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak berkerumun.

Baca Juga :   Polda Jateng Tidak Merekomendasikan Perizinan Pesta Pergantian Tahun

“Apalagi berkerumun. Cukup di rumah saja,” imbuhnya.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Jembatan Suramadu Ditutup

Untuk itu, dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemananan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas kepada siapapun yang membunyikan petasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati