Pati, Mitrapost.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan pihaknya tidak akan menerbitkan izin untuk perayaan Tahun Baru 2021.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Kabupaten Pati Haryanto yang melarang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Menjelang pergantian tahun kita telah melakukan briefing kepada seluruh jajaran. Khususnya di Kabupaten Pati sudah ada edaran dari Pak Bupati Pati. Bahwa tidak ada masyarakat lain nanti tidak ada pengumpulan pesta untuk perayaan tahun baru,” ujarnya saat melakukan pemantauan di Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru di Alun-alun Pati, Selasa (29/12/2020).
Larangan ini guna mencegah penyebaran virus corona. Dimana di Jawa Tengah angka Covid-19 masih tergolong tinggi secara nasional.
“Dan ini didukung Bupati seluruh pak Bupati/Wali Kota menggunakan ini sehingga nanti diharapkan tidak ada klaster tahun baru,” lanjut Ahmad Luthfi.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polda Jateng Pantau Pospam di Jalur Selatan dan Pantura