Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara pembakaran dan pemotongan menggunakan gerin.
“Tujuan kami memusnahkan barang bukti ini agar ada transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.(*)
Baca juga:
- Lapas Semarang Fasilitasi Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan
- Penampilan Memukau dari Alpasis Band, Grup WBP Lapas Semarang
- 606 Narapidana Lapas Kelas 1A Semarang dapat Remisi Kemerdekaan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com






