Bandung, Mitrapost.com – Petugas Lapas Klas IIB Sukabumi gagalkan penyelundupan sabu-sabu yang ditaruh di dalam makanan olahan cumi-cumi.
Upaya penyelundupan itu terbongkar saat petugas Lapas Klas IIB Sukabumi mendapati titipan makanan dari seorang perempuan berinisial L pada Rabu (30/12/2020) siang. Petugas lantas memeriksa isi dari titipan makanan itu.
“Saat diperiksa, ditemukan tiga plastik kecil berisikan barang diduga narkoba jenis sabu,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris.
Baca juga: Modus Jenguk Warga Lapas, Pil Yarindo Diselundupkan dalam Gorengan Tahu
Abdul mengatakan narkotika jenis sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam sebuah makanan. Rencananya makanan itu akan diberikan kepada narapidana bernama Fikri Ramdhani alias Pampam.
“(Narkoba) dimasukkan ke dalam makanan tumis cumi-cumi yang dibawa penitip,” tuturnya.
Petugas langsung mengamankan pengantar makanan itu dan juga napi yang akan menerima. Kasus ini pun akan dilimpahkan ke Sar Narkoba Polres Sukabumi.