Polres Mojokerto Amankan Paket Hemat Pil Koplo Senilai 305 Juta

Mojokerto, Mitrapost.comPolres Mojokerto berhasil amankan 101.908 butir pil dobel l senilai Rp 305 juta dari penggerebekan di rumah bandar pil koplo.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pil dobel l tersebut disita dari rumah Erwin Yuni Priyanto (37) di Desa Bicak, Kecamatan Trowulan. Pil koplo tersebut dikemas dengan botol plastik warna putih.

“Pil dobel l yang kami sita dari tersangka totalnya 101.908 butir,” kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (31/12/2020).

Polisi juga meringkus sejumlah barang bukti lainnya dari penggerebekan tersebut. Yaitu berupa 5 bendel plastik klip dan 2 ponsel milik bandar pil koplo, Erwin.

Baca juga: Gunakan Charger HP, Oknum Sipir Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba

Baca Juga :   Kebutuhan Hidup Mendesak, Pria Ini Terpaksa Jual Ribuan Pil Koplo

Kasat Reskoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan, selain menjual dalam jumlah besar, tersangka juga mengedarkan pil koplo berupa paket hemat. Satu plastik klip berisi 10 butir pil dobel l dijual seharga Rp 30 ribu. Jika diedarkan dengan kemasan tersebut, 101.908 pil koplo milik Erwin bernilai Rp 305 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati