Sembunyikan Sabu 10 Kg di Tangki Bensin, 4 Pria di Jakpus Ditangkap

Jakarta, Mitrapost.com –  Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat orang pria lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 10 kg yang disimpan di tangki bensin mobil.

Penangkapa berawal dari informasi masyarakat karena adanya satu unit mobil yang dicurigai membawa sabu terparkir di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakpus, Kamis (31/12/2020).

Dalam penyelidikan polisi mencurigai dua orang di dalam area apartemen yang berjalan mengarah ke mobil dan langsung membuka mobil tersebut.

“Penggeledahan pada mobil tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kurang-lebih 10 kg di dalam tangki bensin mobil,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melansir Detik pada Sabtu (1/2/2021).

Baca Juga :   Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Baca juga: Petugas Lapas Sukabumi Temukan Sabu dalam Masakan Tumis Cumi

Polisi mengamankan dua orang pria berinisial R dan M. Sabu seberat 10 kg dalam tangki bensin mobil turut diamankan.

“Setelah itu dilakukan interogasi kepada dua orang laki-laki tersebut bahwa ada dua orang laki-laki lain yang terlibat dan berperan untuk mengantar dan mengawal mobil Isuzu Panther tersebut setelah keluar dari Apartemen Grand Palace,” ujar Heru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati