Pati, Mitrapost.com – Pemerintah memastikan, per 1 Februari 2021 mendatang cukai rokok dinaikkan 12,5 persen. Keputusan yang diambil di tengah pandemi ini lantas menuai pro dan kontra di masyarakat.
Diketahui bahwa salah satu alasan dinaikannya cukai tersebut lantaran terjadi kenaikan jumlah perokok di kalangan anak sehingga menuntut pemerintah mengurangi tren kenaikan angka tersebut dengan menaikkan cukainya.
Baca juga: Dewan Pati Minta Pemkab Kawal Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2021
Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengapresiasi langkah pemerintah ini, ia berharap upaya pemerintah untuk menekan jumlah perokok terwujud.
“Di satu sisi untuk kenaikan cukai rokok ini adalah langkah maju dari pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok khususnya anak yang memperihatinkan,” kata Narso, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Dewan Menyayangkan Penutupan Kuota Asuransi Pertanian
Dengan naiknya tarif cukai rokok otomatis harganya juga akan lebih mahal sehingga semakin tidak terbeli oleh kalangan anak usuai 10-18 tahun.
Selain menguntungkan dari segi kesehatan, Narso keputusan yang diambil oleh Menkeu ini juga bisa menguntungkan petani tembakau.
Baca juga: Tambang di Sukolilo Makan Korban Jiwa, Dewan Pati Minta Izin Dievaluasi
Pasalnya, kenaikan cukai rokok di tahun 2021 dananya juga akan dialokasikan dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (SBH CTH).
Dilansir dari liputan6.com, Senin (4/1/2021) Menteri Keuangan mengumumkan bahwa kenaikan cukai hanya berlaku pada sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin, sementara untuk sigaret tangan (SKT), tarif cukainya tidak berubah atau angka kenaikan 0 persen.
Kenaikan harga satu bungkus rokok ditaksir mencapai Rp1000 hingga Rp2000. (Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Video : Ujian Perangkat Dinilai Banyak Permasalahan, Kepala Desa Wadul ke Dewan Pati
- Dewan Targetkan Pati Masuk Lima Besar Porprov Jateng
- Waspada Penyakit di Musim Penghujan, Ini Imbauan Dewan Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati