Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan insentif untuk relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19 belum dibayarkan dari tanggal 14 Juli 2020.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, mengatakan keterlambatan ini dikarenakan adanya kekurangan administrasi dari para relawan.
Baca juga: MPP Pati Bisa Layani 200 Pengunjung Per Hari
Ia mengungkapkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah ada anggaran untuk insentif para relawan ini. Tetapi Pemkab Pati tidak berani menggelontorkan dana ini lantaran tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (SPJ).
“Memang ada keterlambatan karena SPJ dan persyaratan yang belum terpenuhi dari kepala desa yang mungkin dilaksanakan di desa itu. Tim pemakaman ini kelupaan. Mungkin malam dan belum di cairkan,” tutur Wisnu saat ditemui Mitrapost.com selepas audiensi dengan BPBD Kabupaten Pati dan para relawan di Gedung DPRD, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Hari Amal Bakti, Kemenag Pati Gelar Khataman Quran Virtual