Semarang, Mitrapost.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi meminta para pengikut Abu Bakar Ba’asyir untuk tidak melakukan penjemputan dan pengawalan berlebihan saat dia dibebaskan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan massa saat kepulangan Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia ini ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng pada 8 Januari 2021
“Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan,” kata Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2020).
Lutfi menjelaskan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP akan membuat pos gugus tugas yang betugas mengurai kerumunan jika hal itu terjadi.
“Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba’asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas,” tegas dia.
Baca juga: Diduga untuk Pendanaan Terorisme, Polisi Amankan 201 Kg Sabu di Petamburan