Siap Terapkan PSBB, Ganjar: Menunggu Surat Resmi

Semarang, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat.

Hal itu disampaikan usai pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan pembatasan di Jawa dan Bali lantaran melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia.

Ganjar mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pusat, untuk kemudian disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.

Baca juga: Ganjar Siap Jadi Nomor Satu Vaksinasi Covid-19 di Jateng

“Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini,” katanya saat ditemui di kantor gubernur, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga :   40 Ribu Dosis Vaksin Booster Disediakan Untuk Kabupaten Semarang

Ganjar mengatakan, pengetatan yang dimaksud tersebut bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisa juga dikatakan sebagai pembatasan kegiatan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati