Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati untuk mempermudah administrasi untuk pencairan gaji relawan pemakaman dengan protokol jenazah Covid-19.
Hal ini diperlukan mengingat gaji relawan pemakaman dengan protokol jenazah Covid-19 sempat mengalami keterlambatan hingga ratusan juta rupiah. Keterlambatan ini dikarenakan tidak lengkapnya dokumen untuk pencairan honor relawan.
Baca juga: Video : Dewan Pati Pantau Pelunasan Honor Relawan Pemakaman Janazah Covid-19
“Saya menghitung dari angka pemakaman jenazah. Sampai dengan 22 Desember dari 17 Juli itu ada 373 kali pemakaman. Menjelang akhir tahun ternyata yang baru dibayarkan 120 kali pemakaman,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetyo saat diwawancarai awak media, kemarin.
“Sehingga masih ada sekitar 253 kali pemakaman yang belum dicairkan. Total nominalnya itu sekitar Rp614 juta. Sebabnya hanya persoalan keterlambatan administrasi,” ungkap Budi.
Baca juga: Dewan Pati Berharap Vaksinasi Rampung Tahun ini
Persoalan administrasi ini, membuat Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, meminta ada pemangkasan admistrasi menjadi dua dokumen saja yang harus dipenuhi para relawan. Yakni surat dari rumah sakit dan surat keterangan dari kepala desa.
Sebelumnya, relawan harus melengkapi setidaknya 6 dokumen untuk kelengkapan administrasi pencairan gaji.
Baca juga: Dewan Pati Imbau Pemkab Perhatikan Posisi Tawar Tembakau Lokal
Bahkan ia menilai surat keterangan dari kepala desa cukup dengan tulis tangan disertai cap stempel desa beserta tanda tangan kepala desa.
“Tulisan aja ndak apa apa. Yang penting capnya dan tanda tangan. Kalau surat dari rumah sakit kan pasti ada,” kata Wisnu. (ADV/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Cukai Rokok Naik, Dewan Pati: Upaya Kurangi Perokok Anak
- Dua DPRD Rembang Terpapar Covid-19, Tak Pengaruhi Kinerja Dewan
- Ujian Perangkat Desa Dinilai Banyak Permasalahan, Kepala Desa Wadul ke Dewan Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan