“Selain itu di setiap sudut jalan dipasang banner untuk memberikan sinyal kehati-hatian kepada masyarakat,” ujarnya
Selain itu, Polres Pati juga menentukan Black Spot. Titik Black Spot diantaranya, di Jalan Kecamatan Margorejo (Jalan Pati-Kudus), di Kecamatan Juwana, dan di Ngraci (Jalan Juwana-Batangan).
“Penetapan lokasi Black Spot ditentukan karena sering banyaknya kejadian kecelakaan parah. Pantura paling kami soroti,” pungkas Inung. (*)
Baca juga:
- Proyek Drainase di Pati Molor, Rekanan Terkena Denda Rp2 Juta per Hari
- Video : Jelang Pilkades, Dewan Pati Undang Seluruh Camat dan OPD
- Dewan Pati Minta Disdik Siapkan SOP KBM Tatap Muka Saat Pandemi