Wonogiri, Mitrapost.com – Pelaku terduga kasus pencabulan tujuh siswa SMA Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut berlangsung setelah dua orang tua korban melapor ke polisi.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Wonogiri, AKPB, Christian Tobing, pelaku bernama Pardi alaias Edi ini telah melancarkan aksinya sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020.
Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Dalami Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Asal muasal terbongkarnya kasus ini bermula ketika dua orang tua siswa itu melapor anaknya menjadi korban percabulan tersangka selama dua bulan. Tak terima dengan ulah pelaku, kedua orang tua melaporkan kasus itu ke polisi.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Pardi mengaku juga mencabuli lima teman-teman dua korban sebelumnya. Seluruh korban mengikuti kemauan tersangka lantaran terkena tipu muslihat Pardi.
Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak, Camat Winong: Pelaku Sudah Dilaporkan ke Unit PPA