Pati, Mitrapost.com – Satuan Unit Lalu Lintas (Satlantas) di Kepolisian Resort (Polres) Pati mencatat ada penurunan angka kecelakaan pada tahun 2020 dibanding kecelakaan pada tahun 2019.
Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Pati AKP Sarwoko mengungkapkan ada 200 hingga 300 kecelakaan di tahun 2020. Pada tahun 2020 terjadi sekitar 1.200 kecelakaan. Sedangkan angka laka lantas pada tahun 2019 sekitar 1.500 kejadian.
“Angka kecelakaan turun. Ada penurunan sekitar 200 sampai 300 an. Tahun 2019 ada laka lantas sebesar 1.500 sekian dan tahun 2020 sebanyak 1.200 sekian,” ungkap Sarwoko saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Selasa (12/1/2021).
Ia menduga penurunan ini terjadi lantaran adanya pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 yang membuat pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca juga: Awal Tahun, Angka Kecelakaan di Pati Peringkat 2 se-Jawa Tengah
Salah satunya melarang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, yang pada tahun-tahun sebelumnya banyak terjadi kecelakaan.
“Alhamdulillah sesuai dengan SE Bupati Kabupaten Pati, tidak ada perayaan dan kejadian pada (libur) tahun baru,” katanya.
Sementara itu, angka kecelakaan pada tahun 2020 lalu didominasi pengendara sepeda motor lantaran masih seringnya masyarakat tidak mematuhi standar dalam berkendara. Baik memakai helm maupun kondisi kendaraan yang tidak standar.
“Kebanyakan didominasi pengendara sepeda motor. Banyak yang ndak pakai helm,” tuturnya.
Baca juga: Laka Lantas di Daerah Sarang, Satu Korban Meninggal Dunia
Untuk tempat kejadian kecelakan, kata Sarwoko, didominasi berada di jalan antar kecamatan atau jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Mereka merasa menempuh jarak yang dekat sehingga merasa tak perlu helm,” katanya.
Sarwoko mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan tentang berkendara dan memakai standar dalam berkendara. Sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan. (*)
Baca juga: Remaja Tak Berhelm Tabrak Truk, Korban Meninggal di TKP
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan