Pati, Mitrapost.com – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto menuturkan lokasi pariwisata di Pati yang menerapkan protokol kesehatan akan diizinkan tetap buka.
“Mana kala Satgas Covid-19 mengizinkan tempat umum untuk buka, maka harus patuh protokol kesehatan. Tetapi, bila Satgas Covid-19 mengatakan suatu tempat tersebut harus tutup, maka harus tutup,” ujar Wisnu Wijayanto saat ditemui Mitrapost.com di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Dewan: Drainase di Pati Selatan Kurang Disorot Pemkab
DPRD Pati konsisten memantau Tim Edukasi yang berkolaborasi dengan pengelola wisata untuk giat menyosialisasikan protokol kesehatan ke lokasi pariwisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perlu diketahui, sebelumnya Dinporapar Pati menggandeng Tim gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 mengontrol tempat wisata yang telah mengantongi izin dari Pemkab untuk mengetahui kesiapan protokol kesehatannya.