Kontroversi Penggunaan Bobo, Dinas Kelautan Gagas Alternatif Lain

Rembang, Mitrapost.com Penggunaan alat penangkap ikan oleh nelayan selama ini dinilai memicu konflik di beberapa daerah di Rembang. Bahkan dalam kasus tertentu, konflik yang terjadi sempat menyulut amarah berupa kekerasan fisik hingga puncaknya pembakaran kapal.

Konflik-konflik penggunaan alat penangkap ikan tersebut menjadi sorotan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Rembang. Sebab kasus-kasus yang terjadi sempat ada yang naik hingga ke peradilan tingkat provinsi.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Heri Martono, menjelaskan bahwa salah satu kasus yang disoroti adalah penggunaan bobo. Penggunaan bobo, alat penangkap rajungan, memang tidak merusak habitat laut, namun dalam praktek penggunaannya selama ini menyalahi aturan.

“Bobo sebenarnya ramah lingkungan, tapi secara penggunaan tidak boleh menginap,” ujar Heri.

Baca Juga :   Strategi Bupati Rembang Hadapi Musim Kemarau

Baca juga:Penggunaan Cantrang Akan Dievaluasi, Ini Respons Nelayan Rembang

Cara penggunaan tersebut yang dinilai melanggar aturan. Heri bahkan mengandaikan, jika rata-rata nelayan rajungan di Rembang mempunyai 500 bobo dan diinapkan menurutnya akan mengganggu nelayan lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati