“Yang naik yang strategis, yang nilai komersial tinggi,” ungkap Turi.
Baca juga: BPKAD: Pemilik Sertifikat Pasar Sleko Lama Tetap Akan Kena Pajak dan Denda
Lebih rincinya Pemkab Pati akan menyasar kenaikan NJOP untuk wilayah yang berdekatan dengan jalur pantura perbatasan Kabupaten Kudus dan Rembang. Juga area di Kecamatan Pati Kota seperti Jl. Panglima Sudirman, Jl. Diponegoro, dan sebagian spot di Kecamatan Tayu dan Sukolilo. Tentunya daerah- daerah ini akan di seleksi ketat.
Turi nehyebutkan, di tahun 2020 pajak PBB menyumbang PAD Pati sebesar Rp22,2 milliar, dan di tahun 2021 ia menargetkan untuk ditambah paling tidak Rp27,5 milliar. (*)
Baca juga:Memaksimalkan E-Retribusi Dapat Meminimalisir Kebocoran Pendapatan Daerah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS