Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi langkah Bupati Kabupaten Pati Haryanto yang memberikan sanksi kapada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang kepergok karaoke di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) di DPRD Kabupaten Pati, Narso, sanksi ini bisa menjadi peringatan kepada ASN yang lain agar tidak melakukan hal yang serupa.
Baca juga: RUU PKS Dikaitkan Legalisasi LGBT dan Perzinahan, Begini Tanggapan Dewan
“Kami mengapresiasi langkah Bupati Kabupaten Pati Haryanto yang telah memberikan sanksi kedisiplinan dan penurunan pangkat,” ujar polisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini kepada Mitrapost.com, kemarin.
Ia juga berharap adanya sanksi yang lebih keras lagi apabila ada ASN yang melakukan hal yang serupa. “Tentunya ini bila terjadi lagi akan ada ada sanksi yang lebih berat lagi,” lanjut Narso.
Baca juga: Gelar Pilkades, Dewan Pati: Dana Desa Bisa Digunakan