Sementara sumber data utama yang dipakai adalah data dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran.
Baca juga: Awal Tahun Angka Kecelakaan di Pati Tinggi, Dewan: Perlu Bijak Berkendara
“Kalau kemiskinan yaitu konsumsi 2.100 kalori dikonversikan dengan rupiah garis kemiskinanan Rp445.913 per orang artinya kalau dalam rumah tangga hanya ada suami istri, apabila pendapatannya di bawah Rp891.826 maka dianggap itu miskin,” urai Anang.
Untuk menindaklanjuti angka tersebut, pemerintah akan menambah alokasi bansos Jaring Pengaman Sosial JPS. Anang juga berharap, ada tindakan konkret dari Pemkab dan pengusaha agar menggerakan perekonomian meningkat sehingga tingkat konsumsi warga Pati juga meningkat.
Anang mengaku di Jawa Tengah dari 35 Kabupaten/Kota, Kabupaten Pati menempati urutan ke-14 presentase angka kemiskinan.(*)
Baca juga:
- Dewan Tegaskan RUU PKS Tak Benarkan Hubungan Menyimpang
- RUU PKS Dikaitkan Legalisasi LGBT dan Perzinahan, Begini Tanggapan Dewan
- Marak Terjadi Kekerasan Seksual, Dewan Pati Respons RUU PKS
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram