Kudus, Mitrapost.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus H.M Hartopo meninjau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah pasar.
Bersama jajaran Forkopimda Kudus, Hartopo meninjau sejumlah pasar tradisional. Diantaranya di pasar Bitingan, pasar Kliwon, dan pasar Baru pada Senin (18/1/2021). Ia menilai penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar telah sesuai yang diharapkan.
“Mulai dari pintu masuk telah disediakan cuci tangan dan thermo gun, serta aktivitas baik pengunjung dan pedagang telah disiplin melaksanakan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak),” terangnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, PPKM di Pasar Rembang Semakin Galak
Hartopo berharap kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dapat membuat masyarakat sehat, dan menjadi contoh baik bagi seluruh warga di Kota Kretek.
“Keselamatan kita adalah keselamatan keluarga, oleh karena itu, berulang kali kita ingatkan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama mengingat covid di Kudus sedang menjadi tren kenaikanya,” ungkapnya.
Sementara itu melihat hasil pemantauan sebelumnya di perusahaan rokok dan perusahaan percetakan dan pemantauan hari ini menurut Hartopo sudah bagus.
“Mulai pabrik rokok yang kemarin kita pantau, terus saat ini di pasar Bitingan, pasar Kliwon, dan pasar baru telah disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Baca juga: Jam Operasional Singkat, Pendapatan Ojol Menurun di Masa PPKM
Pada kesempatan tersebut, Hartopo juga menyampaikan bahwa selam menerapkan PPKM ini pemkab telah melakukan pembatasan pengunjung di area pasar, khususnya pengunjung dari luar kota.
“Pasar salah satu rujukan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota lain, tidak hanya warga Kudus saja, oleh karena itu sementara ini kita membatasi pengunjung dari luar kota, baik penyuplai maupun tengkulak yang ada di pasar,”
“Cukup mereka nge-drop barang di luar nantinya diambil sendiri oleh orang pasar untuk masuk ke dalam, harapan kami mencegah klaster baru yang dibawa dari luar daerah,” pungkasnya.
Peninjauan PPKM di pusat keramaian adalah untuk memantau sekaligus mengingatkan agar masyarakat selalu disiplin tentang penerapan protokol kesehatan. Dengan saling mengingatkan diharapkan masyarakat Kudus sadar untuk selalu menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain sehingga dapat bersama-sama menekan angka kenaikan akibat Covid-19. (*)
Baca juga: ASN Terciduk Karaokean di Masa PPKM, Dewan Pati: Bukti Penegakan Hukum Perlu Digiatkan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com