Satpol PP Sebut Kesadaran Warga Pati Menaati PPKM Masih Kurang

Sebelum pemberlakuan PPKM di Pati, Satgas Covid-19 Kabupaten Pati telah memberikan edukasi sejak Maret 2020 tentang bahaya virus corona sampai ke desa-desa.

“Dalam upaya penertiban di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung bergegas melakukan patroli memberikan sosialisasi lewat media sosial dan berkeliling menyampaikan pesan melalui megaphone untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha di jalanan,” ujarnya

Baca juga: PPKM, Pengelola Manfaatkan untuk Menata Kembali Tempat Wisata

Selama masa PPKM, pelaku usaha sangat terkena dampak dari menurunnya penghasilan. Hal inilah yang memicu pelaku usaha tetap berjualan tanpa mempertimbangkan resiko pandemi Covid-19. Terutama bagi pelaku usaha yang memiliki langganan malam hari hingga tengah malam.

Baca Juga :   Tempat Wisata Pati Patuhi Prokes, Dewan: Diizinkan Buka di Masa PPKM

Dalam pemberlakuan PPKM ini, para pelaku usaha juga sudah diberikan toleransi dengan memberikan kesempatan agar para pelaku usaha menjalankan roda perekonomiannya lebih awal. Namun dengan catatan pukul 21.00 WIB sudah tutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati