Pati, Mitrapost.com – Kecamatan Pati Kota ditargetkan memperoleh Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar lebih dari Rp8 miliar pada tahun 2021 ini.
Target ini naik sekitar dua kali lipat dari target di tahun 2020 lalu. Pada tahun lalu, Kecamatan Pati Kota mampu memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB sebesar Rp4,7 miliar.
“(Target) kita (tahun) kemarin PBB kita Rp4 miliar sekian. Alhamdulillah sepanjang sejarah semenjak Indonesia merdeka baru (tahun) kemarin Kecamatan Pati Kota lunas PBB-nya,” ujar Camat Pati Kota Didik Rusdiantono saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Selasa (19/1/2021).
“Tahun 2021 ini naik sekitar 100 persen. Dua kali lihatlah. Sekitar Rp8 miliar sekian,” lanjut Didik.
Baca juga: PBB Pati Kota Rp4,7 Miliar, Banyak SPPT ‘Tak Bertuan’
Menurutnya target ini bukan merupakan beban tetapi pemacu agar pihaknya bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pekerjaan. Ia juga telah membentuk tim dari lapisan pemerintah terbawah, desa hingga Pemerintah Kecamatan Pati Kota.
“Ini ya kerja kami termasuk semua tim, sampai ke desa. Dan kita akan berinovasi terus untuk narik pajak,” tutur Didik.
Baca juga: 2 Investor Asing di Pati Bayar Pajak Hingga Miliaran Rupiah
Ia juga meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Suharyono untuk mengaktifkan kembali tim gabungan dari berbagai instansi, baik itu dari unsur yudikatif maupun eksekutif.
“Tim penangangan penunggak PBB itu kan ada dari mulai Kepolisan, Kejaksaan, Pengadilan (Negeri) itu ada semua. Seharusnya itu diaktifkan kembali untuk menarik wajib pajak yang nakal-nakal,” pungkasnya.
PBB di Kecamatan Pati Kota paling tinggi dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Pati. Di kecamatan lain hanya berkisaran ratusan juta hingga dua miliaran rupiah. (*)
Baca juga: Lunasi PBB 8 Desa di Pati Dapat Motor
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan