Pati, Mitrapost.com – Simulasi Pembelajaran tatap muka di dua Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Pati akhirnya dibatalkan setelah turun Surat Edaran (SE) dari Sekda Provinsi pada tanggal (14/12/2020).
SE dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu berisi permintaan penundaan pembelajaran PAUD, SD, dan SMP termasuk tidak melanjutkan simulasi KBM konvensional.
Baca juga: Belum Reda Foto Bupati Tak Bermasker, Dewan Pati: Celah Sedikit Bisa Jadi Bulan-bulanan
Langkah ini diambil Pemprov sebagai sikap lebih memprioritaskan kesehatan masyarakat terlebih dahulu.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah memaklumi situasi berhentinya KBM tatap muka tersebut mengingat angka covid-19 di Jawa Tengah yang belum melandai.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sadar bahwa pembelajaran daring online tidak efektif bila dilaksanakan, namun karena situasi belum kondusif, masyarakat diminta bersabar.
Baca juga: Dewan Minta Kesadaran Masyarakat untuk Ciptakan Herd Immunity
“Pandemi ini memang dilematis. Memberikan pendidikan online memang tidak efektif. Guru kan sejatinya bukan hanya melakukan pembelajaran tapi juga mendidik,” ungkap Muntamah saat dimintai pendapat Mitrapost.com beberapa waktu yang lalu.
“Kalau pendidikan tidak bisa dilakukan tanpa bertatap muka karena hubungannya dengan akhlak dan budi pekerti. Kalau pembelajaran bisa online, kalau pendidikan tidak bisa,” imbuh anggota Fraksi PKB DPRD Pati itu.
Baca juga: Video : Dewan Pati: PPKM, Waktunya PKL Digitalisasi Produk
Meski masih menjalani pembelajaran daring, Muntamah mengimbau kepada lembaga pendidikan agar selalu memantau protokoler kesehatan siswa di rumah sebagai langkah membantu pemerintah sosialisasikan gerakan 3 M.
“Tapi online juga harus menerapkan protokol kesehatan ketat,” pungkasnya.(Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Video : Marak Terjadi Kekerasan Seksual, Dewan Pati Respons RUU PKS
- Wacana Denda Bagi Penolak Vaksin, Dewan Pati: Perlu Edukasi Masyarakat
- ASN Terciduk Karaokean di Masa PPKM, Dewan Pati: Bukti Penegakan Hukum Perlu Digiatkan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati






