Berangkat Juni Mendatang, Dewan: Jamaah Haji Berhak Jadi Prioritas Vaksin

Pati, Mitrapost.com – Arab Saudi telah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak Desember 2020 lalu. Selain agenda tersebut, pada bulan Juni 2021, pihaknya juga akan menerima jamaah haji dari negara lain.

Di Indonesia persiapan pelaksanaan ibadah haji 2021 juga terus dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Harga Kedelai Masih Tinggi, Dewan Pati: Petani Perlu Dibina  

Dalam rangka menjamin kesehatan warga Indonesia, Menteri Agama telah mengerimkan surat ke Menteri Kesehatan (Menkes) pada Tanggal (15/1/2021) terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.

Dalam surat tersebut Menag meminta agar jamaah haji tahun 1442 H mendapat prioritas vaksinasi Covid-19, dengan harapan jamaah haji dari Indoensia tidak ditolak pemerintah arab saudi musim haji nanti.

Baca juga: PTSL 2021 Targetkan 73 Ribu Bidang Tanah Tersertifikat, Dewan Pati: Prioritas Desa

Hal ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai PKB, Muntamah. Ia berharap jamaah di Indonesia mendapat vaksinasi sebelum diberangkatkan.

“Saya berharap untuk jamaah haji juga mendapatkan prioritas untuk divaksinasi,” kata Muntamah saat dimintai pendapat Mitrapost.com, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Dewan Minta Kesadaran Masyarakat untuk Ciptakan Herd Immunity

Meski sudah diproyeksikan jamaah haji akan diberangkatkan pada Juni, secara legitimasi belum adaterkait ibadah haji di masa pandemi covid-19. Karena Pemerintah Indonesia sepenuhnya mengikuti pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Dalam wawancara terpisah, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengatakan meski belum dipastikan pemberangkatannya, pemerintah telah mengatur skenario memberangkatkan jamaah ke tanah suci.

Kuota jamaah bisa saja dikurangi 50 persen. Biaya tambahan akan diberlakukan lantaran aturan akomodasi berubah. Bangku duduk pesawat yang 2 kursi ditempati 1 orang, fasilitas penginapan untuk 4 orang juga hanya boleh ditempati 2 orang. (Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati