“Kita juga berharap diimbangi kenaikan pelayanan kepada wajib pajak, juga kemudahan menunaikan pembayaran pajak,” ujar Narso.
“Seperti inovasi pelayanan yang lebih memudahkan masyarakat Pati membayar PBB di Pati,” imbuhnya.
Diwawancarai di lain kesempatan, Turi Atmoko selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati mengatakan naiknya NJOP bertujuan untuk penyesuaian dengan kondisi ekonomi terkini Kabupaten Pati.
Baca juga: Dewan Pati Ajak Warga Pikul Beban Bersama Pemerintah Hadapi Covid-19
Pihak BPKAD akan lakukan seleksi ketat untuk menentukan daerah mana yang bernilai komersil sebagai prioritas wilayah yang dinaikkan NJOP-nya.
Lanjut Turi, pihaknya akan menyasar wilayah yang dekat dengan jalur pantura perbatasan Kabupaten Rembang dan Kudus serta beberapa area di Pati kota seperti Jl. Panglima Sudirman, Jl. Diponegoro, dan beberapa spot di Kecamatan Tayu dan Sukolilo. (Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Bupati Pati Klarifikasi Foto Tak Bermasker, Dewan: Diharapkan Redam Serbuan Netizen
- Belum Reda Foto Bupati Tak Bermasker, Dewan Pati: Celah Sedikit Bisa Jadi Bulan-bulanan
- Dewan Minta Kesadaran Masyarakat untuk Ciptakan Herd Immunity
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram