Polemik Selisih Suara Pilkada Rembang, KPU Buka Kotak Suara

Rembang, Mitrapost.com Pembukaan kotak suara kembali dilakukan oleh KPU kabupaten Rembang pada Rabu (20/1/2021). Hal tersebut lantaran adanya selisih angka pada pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Rembang awal Desember kemarin yang masih menjadi polemik.

Pembukaan kotak suara ini karena ada layang gugatan dari pasangan Harno-Bayu Andriyanto yang menjadi salah satu kontestas Pilkada Rembang. Gugatan tersebut dilayangkan melalui kuasa Pemohon Nimerodi Gulo terhadap termohon KPU Rembang ke MK dalam perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati Rembang dengan APPP nomor 20/PAN.MK/AP3/12/2020.

Dalam agenda tersebut juga hadir  KPU provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha dan Paulus Widiyantoro. Beserta beberapa pihak mulai dari pihak Bawaslu Rembang dan juga beberapa pihak Polres Rembang.  Selain itu juga hadir dari tim pihak pasangan Harno-Bayu dan Hafidz-Hanis.

Baca juga: Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran, Harno-Bayu Ajukan Gugatan MK

Iqbal Fahmi, Ketua KPU Rembang, dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa dalam proses gugatan Pilkada Rembang di MK oleh paslon nomor 1, saat ini sudah teregistrasi di MK dan ada tahapan untuk membuka kotak suara.

Jumlah kotak suara yang akan di buka sebanyak 44 kotak suara di 4 Kecamatan. Meliputi kecamatan Sarang berasal dari 12 TPS, kecamatan Sedan 5 TPS, kecamatan Sale 3 TPS dan kecamatan Pamotan  23 TPS.  Ia juga merujuk sesuai aturan di PKPU wajib disaksikan oleh Bawaslu dan aparat (kepolisian).

“Sesuai PKPU, bahwa pembukaan kotak dilakukan dihadapan Bawaslu dan kepolisian, jadi kehadiran tim pemenangan adalah inisiatif dari KPUD sebagai upaya untuk membuktikan bahwa kita kerja secara terbuka,” ungkapnya.

Baca juga: Saksi 01 Tak Sepakati Hasil Perhitungan Suara, Bakal Tempuh Langkah Konstitusi

Dalam kesempatan yang sama Zaenal Arifin, Komisioner KPUD Rembang divisi teknis menuturkan bahwa pihaknya akan membuka kotak suara ditingkat TPS yang dimohonkan. Setelahnya berkas tersebut akan diambil untuk selanjutnya difotokopi di Semarang dengan pengawalan dari Bawaslu dan pihak kepolisian.

“Karena fotokopi plano A1 adanya di Semarang maka akan kita bawa dan selanjutnya akan kita kembalikan lagi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Karyono selaku  perwakilan tim pemenangan paslon Cabup Cawabup nomor 1 Harno-Bayu Andriyanto mempertanyakan pengamanan terkait  keberadaan  fotocopy ada di Semarang. Terutama sistem pengamanan yang dilakukan oleh KPUD dalam menjamin tidak ada kecurangan.

“Dengan dilakukanya fotocopy di Semarang, maka kami menganggap bahwa KPUD Rembang tidak siap dalam menghadapi gugatan,” ujarnya. (*)

Baca juga: Hasil Akhir Rekapitulasi, Hafidz-Hanies Menangkan Suara Pilkada Rembang

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati