Semarang, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyetujui perpanjangan waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
“Intinya kalau kita melihat PPKM yang pertama itu hasilnya belum menggembirakan ya. Memang penting untuk mempertimbangkan agar kita bisa menekan angka positif. Kalau ini tidak mendapatkan hasil apa-apa maka ada peluang diperpanjang,” kata Ganjar di kantornya, Jumat (22/1/2021).
Ganjar menegaskan, dukungan dari kabupaten/kota terkait penerapan PPKM juga sangat positif. Meski awalnya hanya diberlakukan di tiga eks keresidenan yakni Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya, namun dalam pelaksanaannya semua kabupaten/kota akhirnya menerapkan.
“Sekarang saja seluruh kabupaten/kota sudah berpartisipasi, sudah 100 persen, terakhir kemarin Kendal. Jadi kalau nanti diberlakukan perpanjangan, tidak perlu diperluas jangkauannya karena semua sudah melakukan. Solidaritas teman-teman Bupati/Walikota sangat hebat, karena mereka punya kesadaran sendiri untuk bersama-sama menerapkan PPKM,” jelasnya.
Baca juga: Antisipasi Dampak PPKM, Jateng Siapkan Dana Rp1 Triliun
Untuk itu, politisi PDIP ini meminta agar masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Maka agar tidak diperpanjang (PPKM) kita butuh paritisipasi masyarakat. Siapa tahu masyarakat bisa disiplin semua dan angkanya akan turun. Tapi kalau angkanya masih naik akan diperpanjang,” tegas dia.
Dalam pelaksanaan PPKM tahap dua ini pihaknya tidak akan mengeluarkan surat edaran baru. PPKM jilid dua ini akan berfokus pada adaptasi masyarakat.
“PPKM tidak mengeluarkan surat baru lagi, udah jalan aja sekarang tinggal improvement pengetatannya saja. Mungkin yang perlu diajari adaptasi kebiasannya karena kondisinya agak sulit ya, masyarakat untuk bisa melihat karena ada kepentingan ekonominya. Ada kepentingan sosialnya. Jadi tugasnya adaptasi aja deh,” tandasnya. (*)
Baca juga: 90 Persen Pelanggar PPKM di Pati Kota Didominasi PKL
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS