PPKM Jilid 2, Berikut Sederet Aturan Baru di Kota Semarang

Semarang, Mitrapost.com – Pemerintah Kota Semarang resmi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 8 Februari 2021.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dengan melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang.

Baca juga: Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang Rp561 Juta

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengatakan terdapat beberapa poin perubahan pada pelaksanaan PPKM jilid 2 ini.

“Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktivitas hanya sampai pukul 19.00 WIB, saat ini bisa sampai pukul 20.00  WIB,” ujarnya, Senin (25/1/2021).

Kemudian untuk PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya kedepan sudah boleh beraktiVitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :   Ratusan Warga Kota Semarang Positif Covid-19 Usai Vaksinasi

Baca juga: 1.736 Nakes di Semarang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

“Untuk teman-teman PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya kami sudah memperbolehkan beraktifitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati