Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap para pedagang kaki lima (PKL) mentaati aturan dan kebijakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Hardi menilai, taatnya PKL terhadap kebijakan PPKM dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Sehingga virus corona tidak menyebar di tempat-tempat umum, terutama di PKL.
“Imbauannya (kepada) PKL agar sadar dengan protokol kesehatan. Karena dengan adanya Covid-19 memang ada kerumunan masa. Kalau ndak sadarkan Covid-19 terus ada di warung-warung itu,” ujar Hardi saat ditemui Mitrapost.com di Pendopo Kabupaten Pati, belum lama ini.
Baca juga: Dewan Pati: Alun-alun Baru Menguntungkan Pelaku Usaha
Sebelumnya, Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono mengungkapkan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati Kota didominasi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Didik mengatakan hampir seratus persen pelanggar PPKM merupakan para pedagang angkringan, restoran, kafe maupun tempat penjualan makanan lainnya. Mereka masih menjajakan dagangannya saat jam malam tengah berlangsung, yakni jam 9 malam hingga 4 pagi.