Pati, Mitrapost.com – Guna tingkatkan harga jual produk kopi Pati, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bantu branding para pelaku usaha kopi.
Langkah awal branding ini kata Narso bisa ditempuh dengan mendaftarkan hak paten produk kopi UMKM Pati. Lewat hak paten, produk UMKM akan terangkat.
“Harus dibantu Pemkab, apakah Kopi Jolong, Kopi Tretes dan Kopi Pangonan apakah sudah dipatenkan Pemda atau belum,” kata Anggota Komisi B dan Ketua Fraksi NKRI DPRD itu, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Dewan Imbau Masyarakat Tak Kemakan Isu Hoaks Vaksin
Memberikan hak paten selain meningkatkan harga produk juga menjamin memberi rasa aman terhadap brand lokal Pati.
Dengan kata lain, hak ini memberikan kebebasan kepada pemilik atas produknya sendiri. Kebebasan ini tentunya dilengkapi dengan perlindungan hukum terhadap kemungkinan terjadinya peniruan oleh pihak-pihak tertentu.
Daerah pun akan terbantu dengan hak paten ini karena akan menjadi identitas yang dikenal oleh daerah lain.