Cilacap, Mitrapost.com – Seorang nenek RN (50) asal Cilacap mengaku terpaksa mencopet di Pasar Mandiraja demi membeli makan berakhir tak ditahan oleh polisi. Kebijakan tersebut ditetapkan setelah melalui hasil mediasi yang dihadiri korban dan para saksi.
Kapolsek Mandiraja AKP Suyit Munandar menjelaskan bahwa korban menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan.
“Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib, diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp100.000,” jelas AKP Suyit Munandar.
Pelaku, nenek RN juga telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, RN mengaku hidup sebatangkara.
Baca juga: Viral Seorang Wanita Mencuri Ponsel di Warung, Ternyata Sering Beraksi
Suami dan anaknya telah merantau ke luar kota dan tak memberi kabar. Lalu, di masa pandemi, RN merasa ada cara lain untuk bertahan hidup.
“Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau. Dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari,” kata Suyit.
Meski terselesaikan, RN tetap diminta polisi untuk melapor ke kantor polisi setiap hari Senin dan Kamis. Suyit pun berjanji akan memberi sembako dan uang transport jika RN benar-benar memenuhi janjinya datang ke Polsek Mandiraja.
“Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang, akan saya beri bantuan sembako dan uang transport biar enggak usah nyopet lagi,” jelasnya.
Kejadian ini sebelumnya viral di media sosial, yakni video saat RN tepergok mencopet uang milik salah satu pedagang di Pasar Mandiraja. (fp)
Baca juga: Selewengkan 160 Sak Pupuk Subsidi, Pelaku Dibekuk Polres Blora
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Terpaksa Mencopet Uang Rp 100.000 untuk Makan, Nenek Asal Cilacap Ini Tak Dipenjara, tetapi…“
Redaksi Mitrapost.com