Ricuh, Satpol PP Kota Semarang Segel Ratusan Rumah di Cebolok

“Kami hanya menjalankan tugas dari Dinas tata ruang (Distaru) dan penyegelan ini sudah disosialisasikan kepada warga terkait kepemilikan lahan yang sah,” imbuhnya.

Ia juga menyesalkan kericuhan yang terjadi, sebab warga juga sudah mendapatkan tali asih untuk tidak menempati rumah tersebut.

“Jika punya bukti legalitas yang kuat silahkan saja diajukan ke pengadilan. Biar pengadilan saja yang bisa menentukan,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mitrapost.com, pembongkaran ratusan bangunan ilegal ini akan dilakukan minggu depan, meski penyegelan dilakukan hari ini. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang Rp561 Juta

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati