Banyak Data Tak Valid, Dinsos Rembang Kurangi Jumlah Penerima Bantuan

Baca juga: Penderita TBC Akan Dimasukan Sebagai Kriteria Penerima Bantuan PKH

Dalam surat tersebut sejumlah kategori disebutkan setidaknya ada tujuh poin yang harus dikeluarkan oleh dan dari penerima bantuan sembako tahun ini.

Hal itu diakui oleh Nasaton Rofiq Kabid Pemberdayaan Sosial dari Dinsos Kabupaten Rembang pada Senin (1/2/2021). Ia mengakui di beberapa daerah memang ditemui sejumlah data keliru.

“Terus pada 31 Januari kita diperintahkan untuk melakukan validasi dan verifikasi data. Kami disampaikan BNBA (by name by adress). Ternyata ini kenyataanya dari data yang ada itu ada memang itu tidak valid,” ungkapnya.

Ketidaksesuaian data yang dimaksud berupa munculnya NIK yang dimiliki tidak padu padan dengan data Dukcapil.  Kepemilikan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dobel, satu keluarga penerima bantuan dobel yang harus memilih salah satu dan penerima berada kategori desil 4. Sedangkan untuk prioritas penerima bantuan merupakan mereka yang dibawah desil 4, yakni pada tingkatan 1,2, dan 3.