Jakarta, Mitrapost.com – Bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan resmi tidak akan lanjut di tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan program BSU tidak masuk ke dalam anggaran APBN 2021.
“Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja,” jelas Ida melansir Detik.com, Selasa (2/2/2021).
Program yang sudah berjalan dari tahun lalu ini berakhir Desember 2020. BLT upah sebelumnya menyasar 12,4 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per orang.
Baca juga: Kemenag Pati Catat 5 Ribu Guru Madrasah Peroleh Bantuan Subsidi Upah
Meski begitu Ida menegaskan, pemerintah masih terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi bagi angkatan kerja. Salah satunya dengan melanjutkan program Kartu Pra Kerja dan mendorong program padat karya di berbagai kementerian dan lembaga.
“Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Pra Kerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan,” tuturnya.
Baca juga: Kartu Penerima Bantuan Upah Guru PAI Siap Cetak
Selain itu, lanjut Ida, pada masa pemulihan ekonomi ini Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja seperti skilling dan upskilling, maupun pekerja yang terdampak pandemi (reskilling) dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.
“Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru,” tutupnya. (fp)
Baca juga: Tenaga Guru Honorer di Atas 35 Tahun Harus Bersaing dengan Fresh Graduate
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Maaf, BLT Subsidi Upah Tahun Ini Tak Ada Lagi‘.
Redaksi Mitrapost.com




