Dewan Pati: Kriteria Vaksinasi Harus Diperhatikan

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi soal proses berlangsungnya vaksinasi terhadap para tenaga kesehatan (nakes). Menurut Muntamah salah satu Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, kriteria vaksinasi harus diperhatikan secara serius.

Berlangsungnya vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun Satgas Covid-19 harus teliti dalam menentukan pihak-pihak yang menjadi penerima vaksin.

“Pemerintah harus selektif menentukan orang penerima vaksin dengan berdasarkan kriteria-kriteria yang tepat. Perlu mempertimbangkan mana yang berisiko maupun mana yang tidak,” ungkapnya ketika dihubungi Mitrapost.com pada Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Dewan Nilai Target Adaptasi Kebiasaan Baru Belum Tercapai Hingga 2021

Menurut penuturannya, pemerintah dan Satgas Covid-19 perlu mempertimbangkan riwayat para penerima vaksin di vaksinasi tahap pertama.

Baca Juga :   Jalan Rusak Akibat Banjir Baru Bisa Diperbaiki Jika Lubang Sudah Kering

“Dengan batalnya nakes yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi merupakan hal yang wajar. Karena tidak semua pihak layak masuk kriteria penerima vaksin. Terutama bagi mereka yang sudah pernah terpapar Covid-19 maupun mereka yang memililki penyakit bawaan,” ungkap Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, dr. Joko Leksono mengungkapkan pihaknya telah melakukan proses vaksinasi tahap pertama kepada 75% tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga: Dewan Pati Minta Pelaku Usaha Optimalkan Komoditas Pertanian

Dalam penjelasannya, Joko menuturkan vaksinasi tahap pertama ini ditujukan kepada 5.486 nakes, sebelumnya disebutkan 6.313 nakes. Dari lima ribu lebih nakes ini, total sejumlah 4.663 atau 75 persen telah divaksinasi.