Pantau Penerapan PPKM Jilid II, Pemkab Rembang Sidak Sejumlah Wilayah

Rembang, Mitrapost.com — Pemerintah Kabupaten Rembang gelar pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah. Terdapat dua tim yang melakukan pemantauan di wilayah Rembang pada Rabu (3/2/2021).

Pj Sekda Rembang, Edy Supriyanto beserta beberapa pihak forkompimda dan sejumlah aparat setempat ikut serta dalam kegiatan tersebut yang berlangsung di Rembang bagian utara, yakni Sluke, Kragan dan Sarang.

Dalam acara itu, Edy Supriyanto meminta tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di kecamatan untuk lebih ekstra dalam menjaga kawasannya, selama aturan PPKM diberlakukan di daerah Rembang. Terutama di tiga wilayah kecamatan tersebut.

Baca juga: Awal Tahun, Lahan Tanam Padi di Rembang Melebihi Target

Baca Juga :   Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Jadi Program Prioritas Harno – Bayu

Ia menginstruksikan kepada satgas penanganan Covid-19 kecamatan untuk meningkatkan efektifitas pemberlakuan PPKM dan lebih ketat menjaga wilayah kecamatan. “Ya, Satgas kecamatan harus lebih ketat menjaga wilayah. Aturan PPKM tahap II ini berlaku selama dua minggu,” imbuhnya.

Di luar kebijakan tersebut, ia berharap publik secara sadar dapat meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Masyarakat harus bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk mengakhiri pandemi.

Selain itu, dalam rombongan ikut serta Kasdim Mayor, Yoyok Sunaryo bersama jajaran Forkopimda yang tergabung Tim II melakukan patroli dan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa tempat usaha, pasar tradisional dan tempat keramaian di tiga wilayah.

Baca juga: Dewan Pati Pertanyakan Teknis Pelaksanaan ‘Jateng di Rumah Saja’

Baca Juga :   DPRD Rembang Lantik Agus Purnawan Yulianto sebagai Pengganti Harno

Kasdim Rembang, Mayor Yoyok menjelaskan, patroli dan sidak dilakukan untuk memastikan PPKM di Kabupaten Rembang di tiga kecamatan khususnya berjalan dengan baik dan dipatuhi masyarakat juga para pelaku usaha, terlebih di pasar tradisional yang merupakan kawasan yang cenderung ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Yoyok mengimbau masyarakat untuk mematuhi PPKM yang berlaku pada 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 di Jawa-Bali. Ia menjelaskan niat pemerintah membatasi kegiatan supaya mencegah penularan Covid-19.

“Pemerintah niatnya baik. Kami juga harus terus mensosialisasikan protokol kesehatan. Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sementara, ruang isolasi dan rumah sakit mulai penuh,” ungkap Yoyok. (Adv)

Baca juga: 

Baca Juga :   Dinilai Radikal, Warga Rembang Tolak Kedatangan Rizieq Shihab

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati