Blora, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Blora mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja yang akan berlangsung selama dua hari, yakni 6 dan 7 Februari 2021.
Keputusan tersebut setelah mendapatkan kesepakatan dalam rapat koordinasi gerakan Jateng di Rumah Saja. Rapat dipimpin Bupati Blora Blora Djoko Nugroho didampingi Fokpominda Blora di ruang pertemuan Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Rabu (3/2/2021).
Pelaksanaan rapat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Baca juga: Pati Masih Tunggu Surat Edaran ‘Jateng di Rumah Saja’
Bupati Blora menyebut gerakan Jateng di Rumah Saja yang diikuti oleh Kabupaten Blora akan diberlakukan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).
“Menurut saya hari Sabtu dan Minggu itu hari libur, beberapa ada yang ke tempat wisata. Nah pada saat libur inilah kita manfaatkan di rumah saja, untuk mengantisipasi supaya virus corona tidak menempel di tubuh kita melalui berbagai media,” ujarnya.