Dewan Pati Apresiasi Pembatalan Pemotongan Insetif Nakes Covid-19

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengapresiasi langkah pemerintah membatalkan pengurangan besaran nilai insentif bagi tenaga kesehatan tahun 2021.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpendapat, bahwa insentif Nakes tak perlu direfocussing lantaran mereka adalah yang paling menanggung resiko terbesar di masa pandemi ini.

“Saya sepakat diberikan secara penuh. Saat pandemi nakes punya risiko lebih besar,” kata Anggota DPRD Kabupaten Pati itu, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Dewan Pati Ajak Masyarakat Kuatkan Sektor Pertanian

Perlu diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan, di tahun 2021 pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19, namun besarannya mengalami penurunan.

Baca Juga :   Dukung Bisnis Online, Dewan: Koneksi Internet Masih Buruk

Tak tanggung-tanggung pemotongannya mencapai 50 persen dibandingkan dengan insentif nakes tahun 2020.

Keputusan ini menuai banyak protes, termasuk diantaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut bahwa pemangkasan 50 persen nilai insentif bukanlah hal yang bijak lantaran kasus pandemi dan kematian nakes akibat Covid-19 makin mengganas.

Baca juga: Dewan Pati Minta Pelaku Usaha Optimalkan Komoditas Pertanian

Karena dikecam berbagai pihak, alokasi insentif tenaga kesehatan 2021 batal dipotong.

Berdasarkan SK Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.2/2021, besaran insentif untuk dokter spesialis adalah Rp7,5 juta, dokter peserta PPDS Rp6,25 juta, dokter umum dan dokter gigi  senilai Rp5 juta, bidan dan perawat Rp3,75 juta, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta.

Baca Juga :   Dewan Harap Vaksin Produksi Dalam Negeri Dapat Diterima Masyarakat

Sementara santuan operasional per orang sebesar Rp300 juta. Satuan biaya ini berlaku per Januari 2021 hingga Desember 2021.

Satuan biaya tersebut juga berlaku untuk tenaga kesehatan di daerah yang masuk dalam area penyebaran virus corona dan ikut dalam penanganan pandemi.(Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati