Pati Berlakukan PPKM Mikro, Hidupkan Posko Covid-19 di Desa

“Yang jelas kita sudah ada acuannya yakni Instruksi Kemendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM mikro,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati mendukung kebijakan ini. Anggota Dewan yang akrab disapa Bu Ning ini berharap posko penanganan Covid-19 di desa ini nantinya menyampaikan data-data warga yang tertular virus corona dengan sebenar-benarnya.

Data yang sesuai kenyataan ini sebagai acuan pengambilan kebijakan dalam penanganan Covid-19. “Posko sampaikan data yang seriil-riil-nya. Mohon kesadaran bersama agar setiap evaluasi kita mempunyai program yang riil,” ujar Bu Ning. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati