Rembang, Mitrapost.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut Sumani (43) melakukan pembunuhan terhadap empat anggota keluarga di Padepokan Ongko Jaya menggunakan celurit.
Informasi tersebut disampaikan Kapolda dalam rilis kasus di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021) siang.
Kapolda Jateng menjelaskan dalam olah kejadian perkara sebelumnya korban diduga dibunuh menggunakan benda tumpul, namun dalam keterangan terbaru terdapat bukti lain.
“Bahwa matinya korban diakibatkan benda tumpul dan benda tajam. Korban diduga mati sekitar (pukul) 21 dan 24. Kemudian diberangkatkan dari hasil autopsi korban meninggal akibat benda tajam dan tumpul. Kita kembangkan mengerucut kita lakukan penggeledahan rumah tersangka ditemukan arit,” urai Kapolda.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan 4 Anggota Keluarga di Rembang Ditangkap
Penemuan itu diperkuat dengan adanya jejak darah yang ada pada arit. Lebih lanjut Kapolda menyebutkan darah yang ditemukan pada arit merupakan milik istri korban, Sri Purwanti, yang ikut terbunuh pada waktu itu.
“Jadi darah yang kita punyai di labfor di arit ini identik dengan darah korban istrinya saudari Purwati.”
Baca juga: Sidik Jari Terdeteksi, Reskrim: Pelaku Lebih dari Satu
Tambahan bukti kembali diperkuat dengan adanya darah yang ada di kunci sepeda motor tersangka yang digunakan pergi dari TKP. Darah tersebut juga berasal dari korban dari istri ki Anom Subekti.
“Di kuku tersangka, kemudian di kunci tersangka ada darah juga yang identik dengan darah korban.”
Sedangkan untuk barang bukti benda tumpul yang digunakan oleh tersangka membunuh sampai saat ini masih belum ditemukan dan masih proses pendalaman. (*)
Baca juga: Kasus Keluarga Tewas di Rembang, Polres: Ada Tindak Kekerasan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa