Rembang, Mitrapost.com – Sumani (43), pelaku tunggal kasus pembunuhan di Desa Turus Gede, kabupaten Rembang melakukan percobaan bunuh diri karena merasa akan ditangkap polisi akibat perbuatan pidana yang dilakukan pada Kamis (4/2/2021).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang terjun menangani kasus pembunuhan itu menyebutkan pelaku pembunuhan terhadap Ki Anom Subekti beserta tiga anggota keluarganya diketahui dari jejak sidik jari pada gelas kopi di TKP.
Namun dalam keterangan rilis kasus di Mapolres Rembang pada Kamis (11/2/2021), pelaku belum bisa dimintai keterangan atas motif pembunuhan yang dilakukan.
Baca juga: 4 Anggota Keluarga di Rembang Ditemukan Tewas di Padepokan
Kapolda menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Desa Pragu Rt 002 Rw 002 Kecamatan Sulang, Rembang melakukan usaha bunuh diri. Hal itu dilakukan oleh tersangka setelah mengetahui dirinya akan ditangkap oleh pihak kepolisan.
“Kemudian tanggal 5 kita lakukan pengembangan pada saat sidik jari di gelas identic. Rupanya tersangka sudah merasa dia nanti akan ditangkap sehingga tersangka akan bunuh diri,” ungkap Kapolda Jateng.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan 4 Anggota Keluarga di Rembang Ditangkap
Data tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan kedokteran yang ditemukan kandungan zat pestisida yang ada di darah korban.
“Yang jelas keterangan medis dari dokter rumah sakit kita, yang bersangkutan belum diperiksa karena darah bersangkutan mengandung pestisida,” imbuhnya.
Akibatnya sampai sekarang tersangka sedang menjalani perawatan di rumah sakit umum dr. Soetrasno.
“Sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit. Tetapi kita penyidik sudah bisa menentukan, menetapkan tersangka berdasarkan kesesuain bukti dan barang bukti dan petunjuk yang menguatkan dengan beberapa keterangan ahli,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pelaku Bunuh Keluarga Dalang di Rembang Pakai Arit
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa